yaitu keberadaan Hakim Ad Hoc yang berasal dari masyarakat dengan keahlian khusus minimal 15 tahun. Dengan berlakunya UU Nomor 46 Tahun 2009
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.