Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Dipecat

Nasional94 Dilihat

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai bermasalah sebagai bagian dari upaya pembenahan internal lembaga dan penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pegawai yang diberhentikan terdiri atas pegawai non-ASN dan tenaga ahli yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Kebijakan tersebut diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).

“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono.

BACA JUGA :  Rotasi Strategis di Polres Pelabuhan Makassar: Tiga PJU dan Satu Kapolsek Resmi Sertijab

Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 orang lainnya merupakan tenaga ahli.

“Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” katanya.

Menurut Sudaryono, alasan utama pemberhentian tersebut adalah dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan para pegawai.

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar alasannya adalah karena diduga adanya pelanggaran disiplin dan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perdana, Siswa MTsN 2 Simalungun Bersyukur dan Semangat Nikmati MBG

Selain melakukan pemberhentian terhadap pegawai non-ASN dan tenaga ahli, BGN juga menemukan sembilan aparatur yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” tegas Sudaryono.

Di sisi lain, hasil evaluasi internal juga menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap mereka, BGN akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari mutasi, demosi hingga sanksi administrasi dan peringatan.

BACA JUGA :  Klarifikasi Soal Bolos Rapur, Putri Zulhas 'Digiling' Anggota Dewan: Ini Bukan Forum Urusan Pribadi

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” pungkasnya.

Langkah bersih-bersih yang dilakukan BGN ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (r/isl)