KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

Hukum81 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan jajarannya di lingkungan instansi yang menangani urusan penanggulangan bencana tersebut.

“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Impor Gula, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka 

Meski membenarkan operasi tersebut, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

Penyidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami informasi dan mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

BACA JUGA :  KPK Ungkap Identitas 8 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Eks Kepala BBPJN Ikut Terseret

Publik kini menanti penjelasan resmi KPK mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk identitas pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, serta kemungkinan penetapan tersangka.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penanggulangan bencana, BNPB menjalankan tugas penting dalam penanganan keadaan darurat, termasuk koordinasi penyaluran bantuan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA :  Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Kembali Periksa 6 Saksi

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan OTT tersebut dengan proyek pengadaan logistik, peralatan kebencanaan, ataupun penyaluran bantuan bencana. Seluruh kemungkinan mengenai objek perkara masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut. KPK diharapkan segera menyampaikan informasi lebih lengkap agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkara yang tengah ditangani. (bc/isl)